Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha: BK DPRD TTU Tak Punya Alasan Tunda Putusan Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:04 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha: BK DPRD TTU Tak Punya Alasan Tunda Putusan Etik
Kuasa Hukum keluarga almarhumah dokter Icha Minta Penyidik Terapkan Pasal Penyiksaan. (Foto istimewa).

Lebih jauh, Viktor berpendapat penundaan tersebut dapat dipersepsikan sebagai upaya menghindari atau menunda pelaksanaan kewenangan yang telah diberikan oleh peraturan.

Karena itu, ia mendesak Badan Kehormatan segera menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran, serta mempublikasikan putusan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maksi Taek, yang dihubungi wartawan melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut