Disorot Keluarga Dokter Icha, Begini Alasan BK DPRD Belum Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik
Ketua Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Utara Maksi Taek yang dihubungi sebelumnya mengaku setelah berkonsultasi dengan kemendagri, pihaknya masih akan meminta pendapat ahli sebelum memberikan rekomendasi ke ketua DPRD untuk menjatuhkan sanksi kepada tiga oknum anggota DPRD TTU.
Terpisah, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menjelaskan bahwa rapat internal BK sempat berjalan alot.
Sebab sesuai arahan Kemendagri, BK diwajibkan melibatkan tim ahli independen sebelum mengambil keputusan akhir.
"BK sudah berkonsultasi dengan Kemendagri dan meminta tambahan waktu ke pimpinan. Sesuai petunjuk, mereka butuh masukan dari ahli hukum pidana, hukum administrasi negara, dan hukum tata negara," ujar Kristoforus.
Editor : Sefnat Besie