get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Kematian Susulan, Pemkab TTS Vaksinasi dan Beri Vitamin Ratusan Sapi Warga

Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan TTS Serahkan 779 Sertifikat PTSL kepada Warga Nunbena

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:45 WIB
header img
779 buah sertifikat diserahkan kantor Pertanahan kepada masyarakat Desa Nunbena. (Foto istimewa).

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten TTS, Deny Nubatonis, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati TTS, menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan Kabupaten TTS atas upaya membantu masyarakat memperoleh legalitas kepemilikan tanah.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

“Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan akan terus membangun kerja sama dan komitmen bersama Kantor Pertanahan Kabupaten TTS agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh masyarakat di wilayah TTS,” ujarnya.

Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Dr. Fransiska Vivi Ganggas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS Ridonsius Djula, Asisten I Setda TTS Deny Nubatonis, Ketua Komisi I DPRD TTS Marten Natonis, Camat Kot’olin, Kepala Desa Nunbena, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga penerima sertifikat.

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 10 perwakilan warga oleh Kepala Kantor Wilayah BPN NTT yang didampingi pejabat pertanahan dan pemerintah daerah setempat.

Program PTSL diharapkan terus menjadi instrumen penting dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut