3 Korban Pengeroyokan Brutal di Fafinesu B Tolak Damai, Minta Proses Hukum Terus Berjalan
Akibat kondisi fisik yang belum pulih, ketiga korban juga belum dapat kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Korban lainnya, Petrus Saet, mengaku masih menjalani pemulihan pascaoperasi pada bagian belakang kepala. Ia juga mengalami gangguan penglihatan berupa pandangan kabur akibat luka yang dideritanya saat kejadian.
Sementara itu, Yohanes Kefi mengalami kehilangan empat gigi akibat penganiayaan yang dialaminya.
Para korban menegaskan tidak lagi membuka ruang perdamaian dengan para pelaku.
"Kami sudah menutup pintu maaf bagi para pelaku. Kami menolak damai karena apa yang kami alami saat itu sangat menyakitkan, baik secara fisik maupun sosial," kata Reginaldus.
Pendamping hukum para korban, Mario Kebo, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penanganan perkara yang kini ditangani Satreskrim Polres TTU.
Editor : Sefnat Besie