get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirut RS Leona: Seluruh CCTV Sudah Diserahkan ke Polisi, Rumah Sakit Kooperatif Bantu Penyelidikan

3 Korban Pengeroyokan Brutal di Fafinesu B Tolak Damai, Minta Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:59 WIB
header img
Tiga korban pengeroyokan brutal Fafinesu B saat didampingi oleh pendamping hukum. (Foto iNewsTTU.id/Sefnat).

Akibat kondisi fisik yang belum pulih, ketiga korban juga belum dapat kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Korban lainnya, Petrus Saet, mengaku masih menjalani pemulihan pascaoperasi pada bagian belakang kepala. Ia juga mengalami gangguan penglihatan berupa pandangan kabur akibat luka yang dideritanya saat kejadian.

Sementara itu, Yohanes Kefi mengalami kehilangan empat gigi akibat penganiayaan yang dialaminya.

Para korban menegaskan tidak lagi membuka ruang perdamaian dengan para pelaku.

"Kami sudah menutup pintu maaf bagi para pelaku. Kami menolak damai karena apa yang kami alami saat itu sangat menyakitkan, baik secara fisik maupun sosial," kata Reginaldus.

Pendamping hukum para korban, Mario Kebo, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penanganan perkara yang kini ditangani Satreskrim Polres TTU.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut