Resmi Naik Penyidikan Pasca Polres TTU Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Brutal di Fafinesu
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga warga di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memasuki babak baru.
Polres TTU resmi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menggelar perkara pada Sabtu malam.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, Senin (1/6/2026), mengatakan gelar perkara dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU Kompol Sudirman dengan melibatkan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada hari Minggu setelah administrasi semuanya rampung dibuat," ujar AKP Anselmus.
Menurutnya, selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi. Namun hingga saat ini masih terdapat tiga saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan akan kembali dipanggil guna melengkapi proses penyidikan.
Sementara itu, tiga saksi yang belum hadir memenuhi panggilan akan kembali dikirimkan surat panggilan oleh penyidik Polres TTU.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tiga warga yakni Reginaldus Taku Tonbesi, Yohanes Kefi, dan Petrus Saet diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban saat itu baru pulang dari hutan usai memanen madu. Dalam perjalanan pulang, mereka dihadang sejumlah warga dan dituduh mencuri barang pusaka dari rumah adat setempat.
Korban kemudian diduga mengalami penganiayaan, diikat dan diseret di atas aspal. Namun setelah kejadian tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang menguatkan tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada ketiga korban.
Penyidik Polres TTU kini terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa yang mengakibatkan ketiga korban mengalami luka-luka itu.
Kini, tiga korban dirujuk dari RSUD Kefamenanu menuju RS Ben Mboi Kupang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lengkap.
Editor : Sefnat Besie