Resmi Naik Penyidikan Pasca Polres TTU Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Brutal di Fafinesu
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap tiga warga di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memasuki babak baru.
Polres TTU resmi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menggelar perkara pada Sabtu malam.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, Senin (1/6/2026), mengatakan gelar perkara dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU Kompol Sudirman dengan melibatkan penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada hari Minggu setelah administrasi semuanya rampung dibuat," ujar AKP Anselmus.
Editor : Sefnat Besie