Tokoh Adat Dusun Bele Flores Timur Serahkan 52 Senjata Rakitan kepada Polisi
Langkah warga Dusun Bele menyerahkan senjata api rakitan dinilai sebagai sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Aparat kepolisian menyebut tindakan itu turut memperkuat kerja sama antara warga dan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perdamaian di wilayah mereka.
“Saya sangat mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan tokoh adat, pemuka masyarakat, dan seluruh warga Dusun Bele. Ini adalah bukti nyata kepedulian mereka demi menjaga kedamaian bersama,” sebutnya.
Ia berharap langkah serupa dapat diikuti masyarakat di wilayah lain di Flores Timur yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada Polri. Perlu diingat bahwa ancaman hukuman bagi kepemilikan senjata api ilegal sangat berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.
Menurut Adhitya, penyerahan sukarela menjadi jalan terbaik bagi masyarakat untuk menghindari proses hukum sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman peredaran senjata api ilegal.
Editor : Sefnat Besie