get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascabentrok Berdarah di Adonara, Brimob Polda NTT Jaga Ketat di Lokasi

Tokoh Adat Dusun Bele Flores Timur Serahkan 52 Senjata Rakitan kepada Polisi

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:40 WIB
header img
52 pucuk senpi rakitan diserahkan Tokoh Adat Dusun Bele Flores Timur kepada Polisi (Foto: istimewa)

Langkah warga Dusun Bele menyerahkan senjata api rakitan dinilai sebagai sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Aparat kepolisian menyebut tindakan itu turut memperkuat kerja sama antara warga dan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perdamaian di wilayah mereka.

“Saya sangat mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan tokoh adat, pemuka masyarakat, dan seluruh warga Dusun Bele. Ini adalah bukti nyata kepedulian mereka demi menjaga kedamaian bersama,” sebutnya.

Ia berharap langkah serupa dapat diikuti masyarakat di wilayah lain di Flores Timur yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada Polri. Perlu diingat bahwa ancaman hukuman bagi kepemilikan senjata api ilegal sangat berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.

Menurut Adhitya, penyerahan sukarela menjadi jalan terbaik bagi masyarakat untuk menghindari proses hukum sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman peredaran senjata api ilegal.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut