BEM Nusantara NTT Sebut Ada Dugaan Pembungkaman Anggota di RAT Kopdit Swasti Sari
KUPANG,iNewsTTU.id-- Dinamika pelaksanaan pemilihan pengurus dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swasti Sari Kupang menuai sorotan keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Nusa Tenggara Timur.
BEM Nusantara NTT menilai sejumlah persoalan yang muncul dalam forum RAT menjadi alarm serius bagi masa depan demokrasi koperasi dan tata kelola lembaga ekonomi rakyat tersebut.
Sorotan itu mencuat menyusul adanya dugaan pengondisian forum, pembatasan hak bicara anggota, hingga polemik terkait proses pemilihan pengurus yang dinilai tidak berjalan sesuai semangat demokrasi koperasi.
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Andhy Sanjaya, menegaskan koperasi sejatinya dibangun sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat kecil yang bertumpu pada solidaritas, keterbukaan, dan gotong royong, bukan dijalankan dengan pola kekuasaan yang tertutup.
“Setiap proses dalam tubuh koperasi wajib berdiri di atas prinsip demokrasi, transparansi, kejujuran, dan keberpihakan terhadap kepentingan anggota, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Andhy kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi dalam RAT Kopdit Swasti Sari menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola organisasi yang tidak boleh dianggap sepele.
Ia menilai, apabila benar terdapat upaya-upaya yang mengarah pada pengondisian forum dan pembungkaman suara anggota, maka hal tersebut merupakan kemunduran serius bagi demokrasi koperasi.
“BEM Nusantara NTT berpandangan koperasi tidak boleh dijalankan dengan pendekatan elitis dan tertutup. Yang dipertaruhkan bukan sekadar kursi pengurus, tetapi kepercayaan ribuan anggota yang selama ini menggantungkan harapan ekonominya pada koperasi,” ujarnya.
Andhy menegaskan, koperasi yang lahir untuk melindungi masyarakat ekonomi menengah ke bawah jangan sampai berubah menjadi ruang kepentingan segelintir elite.
Menurut dia, kelompok masyarakat kecil merupakan pihak yang paling rentan terdampak apabila koperasi kehilangan integritas dan kepercayaan publik.
“Ketika kepercayaan anggota runtuh, maka yang ikut terancam adalah stabilitas ekonomi keluarga-keluarga kecil yang selama ini menjadikan koperasi sebagai ruang penyelamatan ekonomi rakyat,” katanya.
Karena itu, BEM Nusantara NTT mendesak agar seluruh polemik yang terjadi dibuka secara terang-benderang kepada anggota maupun publik. Mereka meminta seluruh proses yang memicu kontroversi dievaluasi secara terbuka, objektif, dan sesuai prinsip koperasi serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
BEM Nusantara NTT juga meminta pengurus, pengawas, dan seluruh pihak terkait menunjukkan tanggung jawab moral demi menjaga marwah koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang sehat dan demokratis.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan di tubuh Kopdit Swasti Sari sebagai bentuk keberpihakan terhadap transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat kecil di Nusa Tenggara Timur.
“Ketika koperasi mulai menjauh dari suara anggotanya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya organisasi, tetapi masa depan ekonomi rakyat kecil,” tegas Andhy.
Bahkan, BEM Nusantara NTT menyatakan siap mengambil langkah aksi apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan secara terbuka dan adil.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, maka kami sebagai bagian dari kontrol sosial akan turun ke jalan,” pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie