Guru Swasta Lulus P3K, Sekolah di TTU Terancam Kekurangan Tenaga Pengajar Jelang Ujian
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, kini menghadapi potensi kekurangan tenaga pengajar menyusul banyaknya guru yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kelancaran pelaksanaan ujian sekolah.
Menanggapi kondisi itu, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menjelaskan bahwa guru-guru swasta yang telah lulus P3K secara aturan harus meninggalkan sekolah asalnya karena akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setelah lulus P3K, sekolah yang awal di swasta ini otomatis dia harus tinggalkan. Karena kalau dia ASN dia tidak bisa mengajar di swasta, karena dia dibiayai pakai APBD dan APBN,” jelas Bupati Yosep, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, para guru yang lulus P3K wajib melaksanakan penugasan awal sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri.
“Sehingga dia harus pindah, tetapi nanti setelah setahun bisa kita balik. Karena pengangkatan pertama sesuai aturan BKN itu, apabila dia tidak melakukan itu sama dengan dia mengundurkan diri. Mau tidak mau dia harus melaksanakan dulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah akan melakukan penataan dan distribusi ulang tenaga guru, terutama yang saat ini terpusat di sekolah negeri.
“Nanti jabatan guru yang sekarang menumpuk di sekolah negeri, dan lulusan P3K ini banyak yang ke negeri, ini yang nanti kita distribusikan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kekosongan tenaga pengajar saat ujian sekolah, pemerintah daerah mengambil kebijakan menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi guru P3K hingga ujian selesai.
“Untuk Guru P3K swasta, kita akan keluarkan SK setelah ujian. Jadi mereka masih bisa handle sampai dengan ujian. Begitu dia lapor diri di sekolah baru, dia boleh balik ke sekolah lama untuk menggantinya sampai dengan ujian selesai,” terang Bupati.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar proses ujian di sekolah-sekolah swasta tetap berjalan lancar tanpa terganggu kekurangan guru.
“Setelah itu baru mereka masuk penuh ke tempat tugas barunya,” pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie