get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kurang Mampu di Nian Timor Tengah Utara Mendadak Dapat Bantuan Rumah Layak Huni

Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Pemda TTU Bakal Hapus Penggunaan Mobil Dinas

Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB
header img
Pemda TTU rencana hapus penggunaan mobil dinas foto istimewa

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (TTU) berencana melakukan perubahan besar dalam pengelolaan kendaraan dinas dengan menghapus sebagian besar mobil dinas dan menggantinya dengan tunjangan operasional bagi pejabat.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Rabu (22/4/2026), mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, khususnya untuk menekan biaya bahan bakar minyak (BBM), perawatan, serta beban operasional kendaraan.

Dalam skema tersebut, hanya kendaraan dinas untuk layanan publik tertentu yang tetap dipertahankan, seperti mobil puskesmas, pemadam kebakaran, Satpol PP, serta kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati. Sementara kendaraan dinas lainnya akan dilelang.

Sebagai pengganti, pemerintah akan memberikan tunjangan operasional kendaraan kepada pejabat dengan besaran yang disesuaikan dengan jabatan. 

Sekretaris daerah akan menerima tunjangan sebesar Rp10 juta per bulan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Rp7 juta, kepala bagian Rp6 juta, dan camat Rp4 juta.

Bupati Yosep menegaskan, skema ini memberi keleluasaan bagi pejabat untuk mengatur sendiri kendaraan operasionalnya, termasuk jika ingin membeli kendaraan dengan sistem cicilan.

“Kalau dia mau beli mobil, dia sudah tahu kemampuan cicilannya. Jangan sampai justru memberatkan setiap hari,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan langkah antisipatif menghadapi kondisi global, terutama ketidakstabilan geopolitik yang berdampak pada pasokan energi dan harga BBM.

“Ke depan kita upayakan tidak ada lagi mobil dinas, sehingga anggaran bisa lebih efisien dan dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih prioritas,” tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut