Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Askab PSSI TTU Buka Tapenpah Cup I, Bidik Bibit Pesepak Bola Berbakat
Advertisement . Scroll to see content

Polres TTU Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penikaman, 6 Saksi Telah Diperiksa

Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB
  • author *Sefnat Besie*
Polres TTU Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penikaman, 6 Saksi Telah Diperiksa
Ps Kasi Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/175/IV/2026/SPKT/Res TTU/Polda NTT, tertanggal 11 April 2026.

Polres TTU menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut