Proses Hukum Berlanjut, Mahasiswi Pengedar Uang Palsu Diserahkan Penyidik Polres ke Kejari TTU
Kamis, 26 Februari 2026 | 13:02 WIB
Ia menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan menggunakan printer untuk mencetak uang palsu.
“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelaku, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Editor : Sefnat Besie