get app
inews
Aa Text
Read Next : Beras Jatah ASN TTU Mandek Dua Bulan, Pemda dan Bulog Beda Versi Soal Penyebab

Proses Hukum Berlanjut, Mahasiswi Pengedar Uang Palsu Diserahkan Penyidik Polres ke Kejari TTU

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:02 WIB
header img
Tersangka yang diserahkan berinisial YHS alias AN mahasiswi Pengedar upal saat diserahkan ke Kejari TTU. Foto istimewa

Ia menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan menggunakan printer untuk mencetak uang palsu.

“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelaku, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut