Tren Tenaga Kerja Asal TTU ke Luar Negeri Menurun, Terbanyak Serbu Peluang Dalam Daerah
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merilis data terkini mengenai pergerakan tenaga kerja asal Kabupaten perbatasan dengan Timor Leste sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Tercatat, puluhan warga TTU memilih mengadu nasib ke luar negeri (Antarkerja Antarnegara/AKAN), sementara ratusan lainnya tersebar di berbagai wilayah di Indonesia (Antarkerja Antardaerah/AKAD).
Kepala Dinas Nakertrans TTU, Yoseph Kuabib, menjelaskan bahwa berdasarkan data rekomendasi yang dikeluarkan, terdapat 16 perusahaan resmi yang memfasilitasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal TTU ke beberapa negara tujuan.
"Untuk tahun 2025, total ada 58 PMI yang berangkat secara legal. Negara tujuannya meliputi Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga Timor Leste. Mayoritas memang masih ke Malaysia," ujar Yoseph Kuabib, Kamis (12/2/2026).
Selain ke luar negeri, minat warga TTU untuk bekerja di dalam negeri juga cukup tinggi. Berdasarkan aplikasi Siskom P2MI, tercatat ada 141 orang yang berangkat melalui jalur antar-daerah.
"Sebanyak 141 orang tercatat bekerja di luar daerah. Kota-kota tujuannya mulai dari Medan, Tangerang, Jambi, Bekasi, hingga Jakarta. Kebanyakan mereka direkrut untuk bekerja sebagai Asisten rumah tangga (ART)," tambahnya.
Yoseph menjelaskan, bagi tenaga kerja dalam negeri (AKAD), proses rekrutmen dilakukan oleh perusahaan kemudian diwajibkan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kefamenanu.
"Setelah dilatih oleh instruktur di BLK, kami memberikan sertifikat rekomendasi kepada perusahaan untuk kemudian dikirim. Sedangkan untuk tenaga kerja luar negeri (AKAN), pengurusan dan pelatihannya langsung dilakukan di Kupang karena fasilitas di sana lebih memenuhi syarat untuk standar internasional," jelasnya.
Di balik angka-angka keberangkatan tersebut, Kadis Nakertrans memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu menggunakan jalur legal. Ia mengingatkan risiko besar yang menghantui jika warga nekat berangkat tanpa prosedur resmi (non-prosedural).
Yoseph menceritakan kasus terbaru yang menimpa seorang warga asal Bitauni. Warga tersebut jatuh sakit saat bekerja di Malaysia dan harus dipulangkan dalam kondisi yang memprihatinkan karena berangkat secara ilegal.
"Bulan lalu kami baru menjemput satu warga dari Bitauni di Bandara El Tari. Dia pulang dalam kondisi sakit. Setelah dicek, ternyata keberangkatannya ilegal. Kami imbau masyarakat, kalau mau kerja di luar, pastikan perusahaannya resmi dan prosesnya legal. Jangan sampai pergi aman, pulang dalam kondisi menyedihkan atau bahkan tinggal nama," tegas Yoseph.
Nakertrans TTU berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada warga di tingkat desa agar tidak tergiur janji manis calo tenaga kerja ilegal yang kerap mengabaikan aspek perlindungan keselamatan pekerja.
Editor : Sefnat Besie