Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Getaran Masih Terasa Flores, Gempa Susulan Tembus 15.156 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Rutan Kupang Bantah Istimewakan Mokris Lay, Kunjungan Perempuan Disebut Hanya Antar Pakaian

Senin, 02 Februari 2026 | 19:30 WIB
  • author Eman Suni
Rutan Kupang Bantah Istimewakan Mokris Lay, Kunjungan Perempuan Disebut Hanya Antar Pakaian
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, Senin (02/02/2026). Foto:Eman Suni

Tidak Ada Perbedaan Status Sosial

Sinurat kembali menegaskan bahwa pihak Rutan Kelas IIB Kupang tidak membedakan perlakuan terhadap tahanan, baik itu anggota DPRD, pejabat publik, maupun masyarakat biasa.

“Kami tidak membedakan yang kaya dan miskin, pejabat atau bukan. Semua warga binaan memiliki hak yang sama, mulai dari kesehatan, makanan, hingga fasilitas dasar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas petugas rutan apabila terbukti melanggar prosedur.

“Kalau ada petugas saya yang tidak sesuai SOP, silakan laporkan. Saya siap bina dan tindak tegas. Tidak ada ruang untuk hal-hal aneh di Rutan,” pungkas Sinurat.

Sebagaimana diketahui, Mokris Lay yang merupakan politikus Partai Hanura Kota Kupang ditahan Kejaksaan Negeri Kota Kupang atas kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Ferry Anggi Widodo, serta dugaan penelantaran anak. Ia dijerat dengan pasal berlapis.

Mokris Lay ditahan usai pelimpahan tahap II dari penyidik Polda NTT ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang pada Rabu, 28 Januari 2026. Saat itu, ia langsung ditahan dan digelandang ke Rutan Kelas IIB Kupang dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Saat ini, berkas perkara Mokris Lay telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang dan dijadwalkan segera disidangkan.

Sebelumnya, isu dugaan perlakuan khusus mencuat ke publik setelah beredar informasi bahwa Mokris Lay diduga menerima kunjungan tanpa izin resmi dari Kejari Kota Kupang, meski masih berstatus tahanan baru. Namun, klarifikasi pihak rutan menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut