Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pulang Pesta, Dua Warga Teba Biboki Tanpah Dikeroyok Sekelompok Pemuda Mabuk
Advertisement . Scroll to see content

Polres TTU Tetapkan YN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tindak Asusila terhadap Anak

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:55 WIB
  • author *Sefnat Besie
Polres TTU Tetapkan YN sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tindak Asusila terhadap Anak
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote. Foto iNewsTTU.id/Sefnat

“Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan pidana, serta mempengaruhi saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” jelas IPTU Rizaldi.

Ia menambahkan, keputusan penahanan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara dan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka, serta memberikan perhatian serius terhadap perlindungan dan pemulihan hak-hak korban, karena para korban merupakan anak-anak,” tegas Kasat Reskrim.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut