Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan TPPO Dipertanyakan, Penghargaan Jalan tapi Perkara Mandek

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:04 WIB
  • author Eman Suni
Penanganan TPPO Dipertanyakan, Penghargaan Jalan tapi Perkara Mandek
Gabriel Goa, Tenaga Ahli Kementerian Hukum dan HAM Bidang Instrumen Internasional HAM, Minggu (11/01/2026). Foto: Istimewa

Negara Dinilai Ikut Memberi Ruang

Gabriel juga menilai negara belum maksimal menjalankan tugas pencegahan dan penanganan TPPO sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2003, yang menempatkan Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Nasional TPPO serta para Kapolda sebagai Ketua Harian di daerah.

“Di atas kertas aturannya bagus, tapi implementasinya lemah. Pencegahan dari desa sampai penyiapan SDM agar tidak bermigrasi secara ilegal belum berjalan serius. Ini yang membuat NTT menjadi daerah rentan TPPO,” jelasnya.

Menurut Gabriel, faktor ekonomi, iklim kering yang panjang, serta keterbatasan lapangan kerja membuat masyarakat NTT mudah tergiur tawaran kerja non-prosedural yang rawan berujung perdagangan orang.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut