get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Guru Pukul Siswa Pakai Batu hingga Tewas di TTS Batal karena Hujan

Rekonstruksi Kasus Guru Aniaya Murid di TTS Berlangsung Tanpa Orang Tua Korban, Hanya 9 Adegan

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:06 WIB
header img
Rekonstruksi Kasus Guru Aniaya Murid di TTS Berlangsung Tanpa Orang Tua Korban, Hanya 9 dari 16 Adegan. Foto istimewa

TIMOR TENGAH SELATAN, iNewsTTU.id – Proses rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswa SD yang berujung meninggal dunia di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyisakan sejumlah keunikan. 

Rekonstruksi yang digelar Selasa, 16 Desember 2025, di halaman SD Inpres One, Desa Poli, Kecamatan Santian, berlangsung tanpa kehadiran orang tua korban maupun tiga saksi kunci.

Rekonstruksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru SD Inpres One, Yafed Nokas, terhadap muridnya, almarhum Raffi Toh (10). 

Meski tidak dihadiri pelapor utama serta saksi kunci, proses tetap dilaksanakan dengan menghadirkan pemeran pengganti dan hanya mampu memperagakan 9 adegan dari total 16 adegan yang direncanakan.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, rekonstruksi tetap dilakukan guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri TTS dalam rangka melengkapi berkas perkara.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk JPU, untuk melengkapi berkas perkara dari tahap P19 menuju P21,” jelas AKP Wayan Pasek Sujana.

Keunikan lain dalam rekonstruksi ini adalah ketidakhadiran tiga saksi kunci, yakni Fatma Tamonob, Fitalia Selan, dan Sarlisa Wati Toh. Akibatnya, sejumlah adegan penting tidak dapat diperagakan secara utuh.

“Idealnya ada 16 adegan, namun karena tiga saksi kunci tidak hadir, hanya 9 adegan yang bisa diperagakan oleh tersangka dan saksi anak,” ungkap Kasat Reskrim.

Meski tidak maksimal, rekonstruksi tetap dilanjutkan ke lokasi kedua di Desa Santian, Kecamatan Santian. Di lokasi ini diperagakan adegan saat korban dibonceng ojek menuju Puskesmas Manufui untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Wayan menambahkan, atas permintaan keluarga korban, rekonstruksi ulang dijadwalkan kembali digelar di Mapolres TTS pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Permintaan rekonstruksi ulang muncul saat tim hendak melanjutkan adegan ojek. Oleh karena itu, rekonstruksi lanjutan direncanakan dilakukan di Mapolres TTS,” tutupnya.

Pantauan media, proses rekonstruksi di halaman SD Inpres One baru dimulai sekitar pukul 14.27 WITA dan berakhir sekira pukul 17.30 WITA. Rekonstruksi berlangsung di dua lokasi berbeda dan disaksikan ratusan warga Desa Poli.

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Rekonstruksi Polres TTS yang dipimpin Ipda Fahrurozi, Kasi Propam Polres TTS, Kanit PPA Aipda Jandri B. Tlonaen, SH, Kaur Identifikasi Aipda Purwanto, S.IP, unsur UPTD Dinas P3A Kabupaten TTS Sesdyola Kefi, SH, JPU Faizal Merdekawan, Kapolsek Boking Iptu Edwin Lalang beserta anggota, tersangka, saksi anak, serta masyarakat sekitar yang memadati lokasi rekonstruksi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut