Hakordia, Kejari TTU Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tanamkan Integritas di Dunia Pendidikan
Kepala Kejaksaan Negeri TTU melalui Kepala Seksi Intelijen, T. Bastanta Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa sekolah merupakan benteng awal pembentukan karakter bangsa sehingga integritas harus ditanamkan kuat sejak dini.
“Pendidikan yang bersih dan akuntabel diharapkan dapat mencetak generasi yang berintegritas. Kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem tersebut,” ujar Kajari melalui Kasi Intel.
Dua Narasumber Bahas Pencegahan Korupsi
Penyuluhan hukum ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni:
1. Randy Vallentino Noenbeni, S.H., M.Kn., Ketua STIH, dengan materi “Upaya Pemberantasan Korupsi untuk Menjaga Keberlangsungan Pendidikan.”
2. Ridhollah Agung Erinsyah, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I Intelijen, dengan materi “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sektor Pendidikan.”
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan berbagai potensi kerawanan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari pengelolaan dana BOS, pembangunan fasilitas, hingga pengadaan barang dan jasa. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai rambu-rambu hukum, pentingnya transparansi, serta kewajiban mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.
Kampanye Publik Anti-Korupsi
Usai kegiatan penyuluhan, tim Kejari TTU melanjutkan agenda dengan melakukan kampanye publik melalui pembagian stiker anti-korupsi kepada masyarakat sekitar. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas kesadaran hukum dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari gerakan bersama melawan korupsi.
Tingkatkan Kesadaran Hukum Para Kepala Sekolah
Editor : Sefnat Besie