get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasubsi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Manggarai Resmi Jabat Kasi BB di Kejari TTU

Hakordia, Kejari TTU Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tanamkan Integritas di Dunia Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025 | 09:19 WIB
header img
Hakordia, Kejari TTU Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tanamkan Integritas di Dunia Pendidikan. Foto istimewa

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas di sektor pendidikan. Pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejari TTU menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten TTU yang berlangsung di Aula SMAN 1 Kefamenanu.

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan” dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum. 

Acara turut dihadiri Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Dra. Elvira Berta Maria Ogom, serta seluruh kepala seksi dan subseksi di lingkungan Kejari TTU. Total peserta mencapai sekitar 40 orang, terdiri dari para kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU melalui Kepala Seksi Intelijen, T. Bastanta Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa sekolah merupakan benteng awal pembentukan karakter bangsa sehingga integritas harus ditanamkan kuat sejak dini.

“Pendidikan yang bersih dan akuntabel diharapkan dapat mencetak generasi yang berintegritas. Kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem tersebut,” ujar Kajari melalui Kasi Intel.

Dua Narasumber Bahas Pencegahan Korupsi

Penyuluhan hukum ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni:

1. Randy Vallentino Noenbeni, S.H., M.Kn., Ketua STIH, dengan materi “Upaya Pemberantasan Korupsi untuk Menjaga Keberlangsungan Pendidikan.”


2. Ridhollah Agung Erinsyah, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I Intelijen, dengan materi “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sektor Pendidikan.”

Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan berbagai potensi kerawanan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari pengelolaan dana BOS, pembangunan fasilitas, hingga pengadaan barang dan jasa. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai rambu-rambu hukum, pentingnya transparansi, serta kewajiban mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Kampanye Publik Anti-Korupsi

Usai kegiatan penyuluhan, tim Kejari TTU melanjutkan agenda dengan melakukan kampanye publik melalui pembagian stiker anti-korupsi kepada masyarakat sekitar. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas kesadaran hukum dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari gerakan bersama melawan korupsi.

Tingkatkan Kesadaran Hukum Para Kepala Sekolah

Kejari TTU menegaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketaatan hukum para kepala sekolah, sekaligus mendorong mereka menjadi agen perubahan di lingkungan pendidikan masing-masing.

Kegiatan ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, sebagai momentum memperkuat komitmen bersama membangun pendidikan yang bersih dari praktik korupsi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut