Beli Sapi Pakai Uang Mainan, Dua Warga TTS Diamuk Massa
SOE, iNewsTTU.id – Dua orang pria berinisial SK dan RT diamankan oleh warga Desa Nule (Tanah Merah), Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT setelah ketahuan menggunakan uang palsu atau uang mainan untuk membeli dua ekor sapi jantan dewasa milik warga setempat pada Kamis (4/12/2025).
Aksi penipuan ini berhasil digagalkan setelah korban menyadari uang yang diterimanya tidak seperti uang asli.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Menurut Pasek, kejadian bermula saat kedua pelaku, SK dan RT, melakukan transaksi jual beli dua ekor sapi milik Filipus Selan dan Nikodemus Lenama. Setelah sapi dinaikkan ke atas mobil pikap, pelaku menyerahkan sejumlah uang kepada para korban.

Setelah pelaku pergi, korban mulai menghitung dan memeriksa uang tersebut. Merasa curiga dengan keaslian uang, korban berteriak dan meminta bantuan warga.
Massa yang mendengar teriakan korban segera bereaksi cepat. Warga berhasil menghadang laju pikap pelaku dan mengamankan keduanya di rumah korban.
Situasi sempat memanas karena massa merasa tidak puas dengan perbuatan pelaku. Bhabinkamtibmas Amanuban Barat Aiptu M. Fauzi yang menerima laporan via telepon dari pensiunan TNI bernama Sesfaot, segera berkoordinasi dengan Polsek dan Pos Pol untuk mengamankan lokasi.
Untuk menghindari amuk massa, personel Polsek, Pos Pol, dan SPKT Polres TTS segera menjemput kedua pelaku dari lokasi kejadian.
"Pelaku berhasil diamankan. Barang bukti berupa uang mainan dan mobil milik pelaku dapat diamankan di Mapolres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Pasek.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres TTS terkait dugaan tindak pidana penyebaran uang palsu atau uang mainan tersebut
Editor : Sefnat Besie