Tragis, Anak Kandung Tega habisi Ayah di NTT Dipicu Miras dan Dendam Lama
Kupang, iNewsTTU.id – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang Kota Kupang. Seorang anak kandung berinisial APG (28) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, OG (63), di kediaman mereka di Kelapa Lima.
Tragedi memilukan ini kembali membuka luka lama tentang maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras) berlebihan.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Selasa sore (25/11/2025) ini menambah daftar panjang insiden KDRT ekstrem yang merenggut korban jiwa di wilayah Kota Kupang sepanjang tahun 2025.
Alkohol dan Ucapan Kasar Jadi Pemicu Utama
Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, menegaskan bahwa faktor miras menjadi pemicu utama tragedi berdarah ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, baik pelaku maupun korban sama-sama berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
“Pelaku dan korban sama-sama mabuk. Ucapan kasar dalam kondisi tidak sadar membuat konflik kecil meledak menjadi pembunuhan,” ungkap AKBP Agung.
Pelaku APG, yang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, mengaku emosi setelah korban diduga memakinya dengan kalimat yang menolak mengakui pelaku sebagai anak kandung.
“Kata-kata itu memicu emosi pelaku yang sudah terpengaruh alkohol,” jelas Wakapolresta.
Editor : Sefnat Besie