Lagi, Viral Video Penganiayaan Siswa Polisi Polda NTT Begini Sikap Institusi
KUPANG, iNewsTTU.id--Sebuah video berdurasi pendek kembali menghebohkan jagat maya. Rekaman itu memperlihatkan dua siswa SPN Kupang menjadi sasaran pemukulan oleh seorang anggota Polda NTT.
Pelaku dalam video, yang belakangan diketahui sebagai Bripda TTD, tampak melayangkan pukulan kepada juniornya tanpa perlawanan. Publik pun bereaksi keras, menuntut tindakan tegas dan transparan dari kepolisian.
Tidak tinggal diam, Polda NTT langsung merespons cepat. Pelaku diamankan, pemeriksaan internal digelar, dan proses disiplin segera berjalan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, mengungkapkan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko memberi perhatian serius atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan tidak ada celah bagi tindakan yang mencederai citra institusi.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Bidpropam, insiden kekerasan itu diduga dipicu oleh emosi sesaat terkait persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.
“Kapolda menekankan bahwa pelanggaran etika, apalagi yang melibatkan kekerasan, tidak bisa ditoleransi,” jelas Henry.
Propam tidak hanya memeriksa Bripda TTD. Rekan pelaku, Bripda GP—yang merekam adegan tersebut hingga viral—juga ikut diperiksa untuk memastikan tidak ada unsur pembiaran maupun pelanggaran lain.
Sementara itu, dua siswa yang menjadi korban, KLK dan JSU, telah menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, tidak ditemukan luka atau memar. Meski begitu, proses disiplin terhadap pelaku tetap berlanjut.
Propam telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) untuk Bripda TTD sebagai langkah awal sambil menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap para korban.
Henry menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan personel harus terus dijunjung. Kekerasan, tegasnya, tidak boleh menjadi bagian dari kultur pendidikan kepolisian.
“Harapan kami, kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Setiap anggota harus dibina dengan prinsip profesional dan humanis,” tutupnya.
Editor : Sefnat Besie