Lima Dinas di TTU Bakal Merger Awal Tahun Depan Guna Tekan Biaya Operasional
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melebur lima dinas menjadi satu bagian dari upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Januari tahun depan.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasale Kebo, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan pemangkasan dana transfer umum dari pemerintah pusat ke daerah yang signifikan untuk tahun depan.
"Memang (anggaran) besar sekali berkurangnya. Makanya kita banyak melakukan pemangkasan di internal. Satu langkah yang kita siapkan, mulai Januari berlaku, perampingan OPD. Ada sekitar 5 OPD yang akan hilang, di-merger," ujar Bupati Yosep Delasale Kebo, Rabu (12/11/2025).
Adapun lima dinas yang akan dilebur atau digabung ke dalam OPD yang serumpun adalah:
1.Dinas Ketahanan Pangan ke Dinas Pertanian
2.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) ke Dinkes
3.Dinas Perikanan
4.Dinas Koperasi
5.Dinas Kebudayaan
Dampak Pemangkasan Transfer Pusat
Langkah perampingan ini menjadi krusial pasalnya Pemkab TTU menghadapi pemangkasan dana transferan dari pusat yang cukup drastis, dari sebelumnya Rp1,1 triliun menjadi hanya sekitar Rp800 miliar. Ini berarti terjadi pengurangan anggaran kurang lebih Rp300 miliar.
"Jadi ada lima yang kita merger, mudah-mudahan itu bisa membantu kita menekan biaya operasional daerah," tambah Bupati Yosep.
Perampingan ini diharapkan dapat menekan biaya birokrasi dan memastikan alokasi anggaran daerah dapat lebih fokus pada program prioritas di tengah keterbatasan keuangan.
Editor : Sefnat Besie