Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Krisis Air Bersih, Korem 161 WS Gandeng Swasta Bangun hingga Resmikan Sumur Bor di Manulai II
Advertisement . Scroll to see content

Dilema Pahit Ayah Prada Lucky: Lantang Tuntut Keadilan, Pelda Chrestian Kini Terancam Kena Sanksi

Selasa, 04 November 2025 | 20:16 WIB
  • author Sefnat P Besie
Dilema Pahit Ayah Prada Lucky: Lantang Tuntut Keadilan, Pelda Chrestian Kini Terancam Kena Sanksi
Cari Keadilan untuk Anak Berbuntut Petaka? Pelda Chrestian Didalami Korem Atas Dugaan Langgar Etika Prajurit. Foto: ist

“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi... Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan,” tandas Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Pimpinan TNI Soroti Etika dan Disiplin Prajurit

Di saat bersamaan dengan klarifikasi tersebut, Korem 161/Wira Sakti mengumumkan langkah lebih lanjut terhadap ayah korban.

    “Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas Danrem Hendro Cahyono.

Danrem menekankan pentingnya disiplin dan etika kehidupan keprajuritan, terutama dalam menghadapi situasi sulit. Korem 161/Wira Sakti menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan akan terus dikawal hingga tuntas, namun disiplin prajurit—termasuk di dalamnya etika berkomunikasi—juga harus dijunjung tinggi.

Dugaan pelanggaran disiplin yang kini dihadapi Pelda Chrestian menambah lapisan kompleksitas pada kasus kematian Prada Lucky, menempatkan ayah korban dalam posisi yang dilematis antara memperjuangkan keadilan keluarga dan mematuhi aturan institusi.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut