Dilema Pahit Ayah Prada Lucky: Lantang Tuntut Keadilan, Pelda Chrestian Kini Terancam Kena Sanksi
KUPANG, iNewsTTU.id – Di tengah perjuangan keluarga mencari keadilan atas kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, proses hukum di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang kini diwarnai polemik internal.
Ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, yang vokal di media menuntut keadilan dan transparansi, kini justru menghadapi dugaan pelanggaran disiplin keprajuritan dari satuannya.
Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini akan didalami sesuai aturan TNI.
Dari Menuntut Keadilan ke Tuduhan Pelanggaran Disiplin
Pelda Chrestian Namo menjadi sorotan publik setelah muncul di berbagai media televisi, menyampaikan pernyataan ketidakpercayaan terhadap pengadilan militer dan mengklaim tidak mendapat akses informasi yang memadai dari satuannya terkait perkembangan kasus Prada Lucky.
Menanggapi hal tersebut, Danrem Hendro Cahyono secara terbuka membantah tudingan kurangnya transparansi. Ia menegaskan Korem telah memantau jalannya persidangan dengan terbuka dan bahkan telah dua kali memanggil Pelda Chrestian untuk diberikan penjelasan mengenai proses penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer.
“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi... Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan,” tandas Brigjen TNI Hendro Cahyono.
Pimpinan TNI Soroti Etika dan Disiplin Prajurit
Di saat bersamaan dengan klarifikasi tersebut, Korem 161/Wira Sakti mengumumkan langkah lebih lanjut terhadap ayah korban.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas Danrem Hendro Cahyono.
Danrem menekankan pentingnya disiplin dan etika kehidupan keprajuritan, terutama dalam menghadapi situasi sulit. Korem 161/Wira Sakti menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan akan terus dikawal hingga tuntas, namun disiplin prajurit—termasuk di dalamnya etika berkomunikasi—juga harus dijunjung tinggi.
Dugaan pelanggaran disiplin yang kini dihadapi Pelda Chrestian menambah lapisan kompleksitas pada kasus kematian Prada Lucky, menempatkan ayah korban dalam posisi yang dilematis antara memperjuangkan keadilan keluarga dan mematuhi aturan institusi.
Editor : Sefnat Besie