get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari TTU Geledah Kantor KPU dan Tiga Rumah, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pemilu

Kejar Target PAD Rp81 Miliar, Bapenda TTU Gandeng Satpol PP Awasi Ketat 7 Warung Makan Bandel

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:57 WIB
header img
alat pencatat transaksi di warung makan dan restourant atau m-post. Foto: Ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran dan warung makan.

Langkah tegas diambil setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) TTU mendapati adanya penurunan penerimaan pajak dari warung makan yang tidak maksimal menggunakan alat pencatat transaksi atau m-post.

Untuk memastikan kepatuhan, Bapenda kini melakukan pengawasan khusus pada tujuh warung makan yang dinilai rendah kontribusinya, dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penerimaan Pajak Menurun, Bapenda Curigai Penggunaan M-Post

Plt. Kepala Bapenda TTU, Trinumus Olin, mengungkapkan bahwa alat m-post sebetulnya telah terpasang pada 32 warung makan dan restoran sejak beberapa tahun lalu sebagai alat pencatat transaksi dan pajak secara online. Namun, hasil evaluasi menunjukkan tren penurunan penerimaan.

"Alat pencatat transaksi ini sebetulnya sudah terpasang pada 32 warung makan dan restoran sejak beberapa tahun silam, namun khusus dalam perjalanan ada beberapa warung yang tidak maksimal menggunakan alat tersebut sehingga penerimaan pajak menurun," jelas Trinumus Olin.

Berdasarkan evaluasi, tujuh warung makan dinilai kurang dalam penyetoran pajaknya sehingga menjadi target pengawasan khusus.

Meskipun terjadi penurunan secara umum, Trinumus Olin menyebut ada dua warung makan yang secara konsisten menjadi penyetor pajak tertinggi, bahkan mencapai Rp 20 juta rupiah setiap bulannya. Hal ini menunjukkan adanya potensi yang besar jika semua wajib pajak patuh.

Satpol PP Turun Tangan Lakukan Pengawasan Langsung

Untuk mendukung pengawasan ini dan memastikan tidak ada kebocoran pajak, Bapenda mendapat bantuan penuh dari Satpol PP TTU.

Plt. Kasat Pol PP TTU, Hany Hatubessy, membenarkan bahwa pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan langsung pada tujuh warung yang bermasalah.

"Untuk membantu Bapenda TTU, pihaknya menerjunkan sejumlah anggota Satpol PP pada tujuh warung yang dinilai kurang dalam penerimaan pajaknya, sehingga anggota Pol PP melakukan pengawasan selama jam dinas," ujar Hany Hatubessy.

Sinergi antara Bapenda dan Satpol PP ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. Pemda TTU menargetkan PAD sebesar Rp 81 miliar rupiah, dan optimalisasi sektor pajak warung makan ini menjadi salah satu kunci penting untuk mencapai target tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut