get app
inews
Aa Text
Read Next : Praduga Tak Bersalah Dipertanyakan, Penonaktifan Kepala BKD TTU Picu Kritik Lakmas NTT

Lakmas NTT: Pemda dan DPRD TTU Kangkangi Inpres Prabowo, Bagi Kue APBD Abaikan Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:01 WIB
header img
Lakmas NTT: Pemda dan DPRD TTU Kangkangi Inpres Prabowo, Bagi Kue APBD Abaikan Rakyat. Foto: Ilustrasi (AI)/iNewsTTU.id

“Ini tidak efisien dan bertentangan langsung dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan agar membatasi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dan memfokuskan anggaran untuk pelayanan publik,” tegas Manbait.

Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

 

Viktor Manbait mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meninjau ulang APBD Perubahan TTU Tahun 2025 karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi nasional yang digariskan Presiden Prabowo.

“Kalau setiap daerah seenaknya menaikkan anggaran perjalanan dan seremonial, maka arah kebijakan efisiensi Presiden akan gagal di tingkat daerah,” tutup Manbait.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut