Dukung Program Strategis Nasional, Kejari TTU Dampingi Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Tahun 2025

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan pendampingan hukum pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan sertifikat berlangsung di dua desa, yakni Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, serta Desa Oenenu Selatan, Kecamatan Bikomi Tengah.
Pendampingan hukum oleh Kejari TTU ini bertujuan memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberi perlindungan hukum bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kepala Kejaksaan Negeri TTU Firman Setiawan melalui Kasi Datun, Arif M. Kurniawan, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
> “Dengan adanya program PTSL, masyarakat memperoleh kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa pertanahan dan mendorong terciptanya pembangunan serta kesejahteraan di Kabupaten Timor Tengah Utara,” ujar Arif.
Editor : Sefnat Besie