Pemerintah Pusat Pastikan Penyaluran Tunjangan Guru di NTT Lebih Transparan
KUPANG,iNewsTTU.id-- Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial melalui optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Instrumen ini menjadi kunci dalam mendukung pemerintah daerah menyediakan layanan publik yang inklusif, merata, dan tepat sasaran.
Sejak dicanangkan pada 2018, Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadikan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebagai motor utama. Dana ini digunakan untuk memperkuat layanan gizi, kesehatan ibu dan anak, KB, hingga edukasi masyarakat.
Capaian membanggakan terlihat pada 2024, ketika prevalensi stunting berhasil ditekan dari 30,8% pada 2018 menjadi 19,8% (SSGI). Realisasi anggaran BOK dan BOKB mencapai 99% dari alokasi nasional, disalurkan untuk Puskesmas, Posyandu, distribusi makanan tambahan, dan penyuluhan gizi.
Kepala Tim DAK Nonfisik Kementerian Keuangan, Dony Suryatmo Priyandono, saat kunjungan ke NTT menilai implementasi program ini berjalan baik. Puskesmas Tarus, misalnya, mencatat prevalensi stunting hanya 6%, lebih rendah dari target 8%. Penyerapan anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal pun mencapai 99%, menandakan tata kelola yang optimal.
Meski demikian, tantangan masih ada, terutama keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas pelaporan. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor serta penguatan tata kelola agar manfaat program benar-benar dirasakan keluarga rentan, khususnya di wilayah terpencil.
Penyaluran Langsung Tunjangan Guru
Di sektor pendidikan, terobosan baru dilakukan sejak Maret 2025 melalui penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penerima.
Hingga September 2025, realisasi penyaluran di NTT mencapai Rp1,04 triliun atau 46,4% dari pagu, dengan 43.324 guru menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), setara 91% dari target. Secara nasional, lebih dari Rp34,3 triliun telah disalurkan kepada 1,4 juta guru.
Kebijakan ini terbukti mempercepat pencairan, mengurangi keresahan guru akibat keterlambatan, serta meningkatkan transparansi. Kasubdit Fasilitasi DAK Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Zainal Ahmad, menegaskan sistem baru ini menutup peluang penyalahgunaan dana di tingkat daerah. Guru di Kota Kupang bahkan memberikan apresiasi langsung atas ketepatan waktu penyaluran.
Dukungan Program SKALA
Keberhasilan DAK Nonfisik juga didukung Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) yang berfokus pada penguatan tata kelola, advokasi kebijakan, dan peningkatan kapasitas daerah. Team Leader SKALA, Petra Karetji, menekankan pentingnya memastikan suara kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, hingga komunitas adat terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Pemerintah berjanji akan terus melakukan evaluasi berkala, memperbaiki sistem data, dan mengintegrasikan DAK Nonfisik dengan kebijakan pembangunan nasional. Harapannya, dana ini menjadi fondasi layanan dasar yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan, terutama di daerah kepulauan seperti NTT yang menghadapi tantangan geografis serta beban sosial ekonomi berat.
Editor : Sefnat Besie