get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penelantaran DPRD Kupang Kian Rumit, Pemeriksaan Psikologi Korban Dialihkan ke Bali

Anggota DPRD Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Aliansi Perempuan Tagih Ketegasan Jaksa

Selasa, 09 September 2025 | 13:25 WIB
header img
Aliansi Perempuan NTT, audiensi dengan Kejaksaan Tinggi NTT, pertanyakan kasus penelantaran istri dan anak, Senin(09/09/2025). Foto: Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id--  Aliansi Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (9/9/2025), untuk mempertanyakan proses hukum terhadap kasus dugaan penelantaran istri dan anak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Kupang, Mukrianus Imanuel Lay.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan aliansi diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejati NTT, Prihatin, yang didampingi Asisten Pidana Umum serta sejumlah penyidik. Mereka menyampaikan keresahan terkait proses hukum yang dinilai lamban dan berlarut-larut, karena kasus tersebut masih bolak-balik antara Kejati NTT dan Polda NTT.

Aktivis perempuan, Theresia Krowin, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa perjuangan aliansi adalah murni untuk menuntut keadilan bagi perempuan dan anak di NTT.

“Kami dari Aliansi Perempuan Perduli memperjuangkan keadilan yang berpihak kepada perempuan dan anak. Miris rasanya, karena NTT selalu dikenal sebagai daerah toleran, damai, dan berkeadilan, namun hingga kini masih banyak perempuan dan anak yang tidak pernah menikmati keadilan itu,” ujar Theresia.

Ia menambahkan, perjuangan ini adalah panggilan jiwa, agar peristiwa yang dialami Ferry Anggi Widodo, istri dari Mukrianus Imanuel Lay tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami mewakili seluruh organisasi perempuan di NTT memohon kepada penyidik, penegak hukum, dan semua elemen terkait, tolong lihat kami, tolong dengar jeritan kami. Keadilan harus selalu berpihak pada perempuan dan anak di Nusa Indah Toleransi, Nusa Damai, Nusa Budaya yang kita cintai ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kejati NTT melalui Wakil Kepala Kejati, Prihatin, menjelaskan bahwa berkas kasus penelantaran tersebut masih dalam proses di tangan penyidik. Ia menegaskan Kejati akan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu.

“Jika berkas sudah lengkap, tentu akan segera kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum, meskipun ia seorang anggota DPRD,” tegasnya.

Dengan adanya audiensi ini, Aliansi Perempuan NTT berharap aparat penegak hukum benar-benar berpihak kepada korban dan segera menuntaskan kasus tersebut, sebagai bukti nyata keadilan bagi perempuan dan anak di NTT.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut