Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Sindir Komisi XI dan Era Sri Mulyani saat Rapat Perdana di DPR
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Sebut Pemerintah Bebaskan Pajak Bagi Masyarakat Dengan Batas Penghasilan ini

Selasa, 02 September 2025 | 15:50 WIB
  • author Sefnat Besie, Anggie Ariesta
Menkeu Sebut Pemerintah Bebaskan Pajak Bagi Masyarakat Dengan Batas Penghasilan ini
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ist

Postur APBN 2026 menunjukkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun. Defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Menurutnya, defisit yang terukur ini bertujuan untuk menstimulasi ekonomi agar tetap tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, tanpa mengorbankan keberlanjutan utang.

 

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut