Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Humanis Personel Polresta Kupang Kota, Tolong Pengendara Jatuh akibat Tumpahan Makanan
Advertisement . Scroll to see content

Satu per Satu Pihak Terkait Proyek Rp48 Miliar Undana Akan Diperiksa

Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:57 WIB
  • author Eman Suni
Satu per Satu Pihak Terkait Proyek Rp48 Miliar Undana Akan Diperiksa
Kejaksaan Tinggi NTT, pantau proyek FKKH Undana Kupang, Kamis (21/08/2025). Foto: Istimewa

Fokus Kasus

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung FKKH Undana ini menjadi sorotan publik lantaran proyeknya bernilai besar, mencapai puluhan miliar rupiah dari APBN. Saat ini, Kejati NTT terus mendalami keterangan para pihak untuk membongkar apakah ada indikasi kerugian negara lebih besar dari nilai uang yang telah disita.

Dengan pemeriksaan saksi-saksi yang akan segera berlangsung, publik menantikan langkah tegas selanjutnya dari Kejati NTT dalam menuntaskan kasus korupsi yang menyangkut proyek strategis pendidikan di NTT tersebut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut