get app
inews
Aa Text
Read Next : Lanud El Tari Peringati Hari Bakti TNI AU dengan Aksi Sosial dan Ketahanan Pangan

Pemecatan Sepihak dan Gaji Ditahan, Kepala Desa Tamakh Diseret ke Meja Hijau

Kamis, 31 Juli 2025 | 07:40 WIB
header img
Perangkat Desa Tamakh, kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor gugat kepala Desa ke PTUN Kupang, Kamis(31/07/2025). Foto: Eman Suni

Dalam kesempatan itu, Novriance menyatakan sikap tegasnya untuk menolak segala bentuk penyelesaian non-hukum.

“Saya tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan. Saya ingin keadilan ditegakkan. Saya merasa sangat dirugikan, dan sebagai perempuan yang menjadi korban malah saya yang dihukum,” kata Novriance dengan suara tegas.


Sidang perdana hari ini berjalan dengan lancar. Majelis hakim telah mengecek kelengkapan berkas dari kedua belah pihak. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan agenda mendengar tanggapan resmi dari pihak tergugat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut