IPW Duga Kasus kematian Axi Rambu Ada Kaitan dengan AKBP Fajar, Kapolda NTT Diminta Usut Ulang

KUPANG, iNewsTTU.id – Kasus kematian Axi Rambu Kareri Toga, seorang remaja pekerja anak di toko CK2 Waingapu, Sumba Timur, kembali mencuat.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Rudi Darmoko, untuk segera membentuk tim investigasi internal. Desakan ini muncul menyusul dihentikannya penyelidikan kasus kematian Axi yang dinilai penuh kejanggalan.
Axi, yang bekerja di toko CK2 di Jalan Waingapu, meninggal pada 18 Januari 2024. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan serius di balik penghentian kasus ini.
Menurut Sugeng, penghentian kasus kematian Axi menimbulkan spekulasi. "Dari dihentikannya kasus Axi tersebut, mencuat info adanya kedekatan Kapolresnya saat itu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan pemilik toko," ungkap Sugeng pada Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi "Aksi untuk Axi" terus memperjuangkan keadilan. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menjawab kejanggalan-kejanggalan yang ada.
Kejanggalan ini mencuat setelah AKBP Fajar, yang saat itu menjabat Kapolres Sumba Timur, pada bulan Maret 2024, mengumumkan bahwa kematian Axi murni bunuh diri dan tidak ditemukan adanya kekerasan.
Pernyataan ini kontras dengan keyakinan keluarga dan masyarakat yang meyakini bahwa kematian Axi disebabkan kekerasan, mengingat ditemukan batang lehernya patah dan ada memar di pipinya.
Selain itu, Sugeng menyoroti kondisi saat tubuh korban ditemukan tergantung dengan posisi kaki tertekuk dan baju bagian depan basah. Padahal, di dalam kamar mandi tidak ada air menetes dari shower. Ironisnya, shower itu sendiri tidak rusak, patah, atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri.
"Kemudian, berdasarkan CCTV, korban tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi dan terdapat beberapa CCTV lain yang diduga tidak diperiksa oleh penyidik dan hilang," tambah Sugeng, memperkuat dugaan adanya proses penyelidikan yang tidak tuntas.
Atas dasar kejanggalan-kejanggalan tersebut, kuasa hukum keluarga telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda NTT untuk dilakukan gelar perkara khusus.
Menyikapi hal ini, IPW mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko untuk segera membentuk tim investigasi internal guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Diharapkan, tim investigasi ini dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Axi Rambu Kareri Toga dan membawa keadilan bagi keluarga korban.
AKBP Fajar saat ini sedang tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, kasus itu mencuat saat yang bersangkutan menjabat sebagai kapolres di kabupaten Ngada.
Editor : Sefnat Besie