Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Getaran Masih Terasa Flores, Gempa Susulan Tembus 15.156 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:25 WIB
  • author Rudy Rihi Tugu
Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KUPANG,iNewsTTU.id- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat siaran pers kepada iNews.id, Selasa ( 14/3/2023). Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, saudara Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.

Sebelumnya, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan inisial EOSH dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada saudara YAR dan saudara YAM yang disebutkan oleh saudara Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada wartawan saat dikonfirmasi.(*)

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut