Curi Sepeda Motor Pendeta di Sumba, Jejak Pelarian Dua Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

WAINGAPU, iNEWSTTU.ID- Aksi pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Sabtu malam (3/5/2025) berakhir tragis bagi dua pemuda pelaku. Berkat kesigapan aparat kepolisian, keduanya berhasil dibekuk di Desa Tanatuku, Kecamatan Lewa, dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian.
Sepeda motor Honda CBR berwarna merah dengan nomor polisi ED 5276 AG, milik Pendeta Ardian Chantry Yusuf, raib saat terparkir sekitar pukul 19.00 WITA. Motor tersebut sehari-hari digunakan sang pendeta untuk melayani jemaatnya.
Namun, gerak cepat jajaran kepolisian membuahkan hasil. Informasi dari warga berhasil mengarahkan petugas ke arah pelarian pelaku menuju wilayah Sumba Tengah.
Dengan respons sigap, aparat Polsek Lewa berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku di kawasan Hutan Jati, Desa Tanatuku.
Bersama keduanya, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Identitas kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Tanamodu, Kecamatan Katiku Tana Selatan.
"Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang dengan sigap menindaklanjuti laporan kehilangan hingga pelaku bisa kami amankan dalam waktu kurang dari lima jam," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, melalui Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir.
Penangkapan kedua pelaku melibatkan sinergi antara warga dan aparat kepolisian dari Polsek Lewa Subsektor Nggaha Ori Angu (Nggoa) serta Polsek Haharu.
Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor curian dan kendaraan yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolsek Haharu untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk para tokoh agama.
Editor : Sefnat Besie