get app
inews
Aa Read Next : Tim Kuasa Hukum Eusabius Binsasi Apresiasi Bawaslu, Dorong Transparansi dalam Penyelidikan

Harapan Tokoh Agama untuk 30 Anggota DPRD TTU Terlantik

Senin, 26 Agustus 2024 | 20:15 WIB
header img
Romo Deken Kefamenanu, Kanisius Oki, Pr., dan Pdt. John Umbu Kaukilayang. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Dua orang tokoh agama di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyampaikan harapan mereka kepada 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU yang baru dilantik.

Harapan itu mereka sampaikan usai mengikuti pelantikan 30 anggota DPRD TTu yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD setempat, Senin, 26/8/2024.

Romo Deken Kefamenanu, Kanisius Oki, Pr., yang juga merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten TTU, berharap para wakil rakyat tersebut dapat bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan kebutuhan masyarakat TTU,"kata Ketua FKUB

Rm. Kanisius Oki menambahkan, salah satu masalah utama yang perlu menjadi perhatian adalah ketersediaan air bersih.

"Mengingat daerah kita lebih banyak mengalami musim panas, masalah air bersih sering menjadi kendala besar bagi warga. Kami berharap DPRD yang baru dilantik bisa memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini,” ujar Romo Kanisius.

Sementara itu, Pdt. John Umbu Kaukilayang juga menyampaikan harapannya agar para anggota DPRD yang baru dilantik lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau keluarga.

“Kami mengharapkan kepada dewan yang baru dilantik untuk benar-benar bekerja bagi masyarakat. Tugas mereka adalah memperjuangkan kepentingan rakyat, dan kami berharap mereka dapat mengesampingkan kepentingan pribadi demi kemajuan bersama,” tegas Pdt. John.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut