Awal Bulan Mei, Sekolah 5 Hari mulai Diterapkan di Timor Tengah Utara

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) akan segera memberlakukan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 3 Mei 2025.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 28 April 2025, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang kebersamaan yang lebih antara anak dan orang tua di rumah.
"Selama ini, Senin sampai Jumat sekolah, Sabtu juga sekolah, Minggu ke gereja. Lantas, kapan mereka memiliki quality time bersama keluarga?" ujar Bupati yang akrab disapa Falen Kebo.
Menurutnya, hari Sabtu akan menjadi momen penting bagi anak-anak untuk merajut kebersamaan bersama keluarga sekaligus membantu orang tua di kebun. Langkah ini sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan membentuk etos kerja sejak usia dini, terutama dalam sektor pertanian.
"Dulu, anak-anak sepulang sekolah langsung ke kebun membantu orang tua. Kini, karena kemajuan teknologi, kebiasaan itu mulai hilang," kata Bupati Falen.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sebagai wujud nyata penerapan konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
"Dengan sekolah lima hari, anak-anak dapat dilibatkan dalam berbagai aktivitas di lingkungan keluarga maupun masyarakat," pungkas Bupati Falen.
Editor : Sefnat Besie