Lewat Rekaman CCTV, Satreskrim Polres TTU Ringkus Pelaku Curanmor di Alfamart KM 4 bersama BB
Selasa, 15 April 2025 | 09:10 WIB

1 (satu) unit sepeda motor merek Jupiter berwarna merah-hitam dengan nomor rangka: MH3UE1120RJ29955 dan nomor mesin: E3R5E-0442473.
1 (satu) buah helm merek INK berwarna hitam.
1 (satu) buah tas pinggang berwarna hitam.
1 (satu) buah dompet berwarna cokelat.
Uang tunai sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Subdit I Unit Pidum Satreskrim Polres TTU Brigpol Riki Meruk untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres TTU, melalui Kasubsi PIDM Ipda Markus Wilco Mitang.
Editor : Sefnat Besie