get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Siswi SLBN Benpasi Ikut Ujian Akhir Sekolah, Buktikan Semangat dan Daya Juang

Lewat Rekaman CCTV, Satreskrim Polres TTU Ringkus Pelaku Curanmor di Alfamart KM 4 bersama BB

Selasa, 15 April 2025 | 09:10 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian (Foto: Istimewa).


Kefamenanu,  iNewsTTU.id - Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Alfamart KM 4 jurusan Kupang, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/109/IV/2025/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT yang diterima pada Senin, 14 April 2025. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Buser Satreskrim Polres TTU berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WITA.

Polisi pun telah mengantongi identitas pelaku melalui rekaman CCTV yang diambil dari Alfamart KM 4

Tersangka yang berhasil diringkus diketahui berinisial FF, seorang pria berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai petani. Ia tercatat sebagai warga Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi pencurian tersebut, di antaranya:

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut