Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Gerai Koperasi Merah Putih TTU Diverifikasi Jelang Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Gakum dan Polda NTT Didesak Segera Tetapkan Komang Sebagai Tersangka Ilegal Logging

Minggu, 16 Maret 2025 | 19:31 WIB
  • author *Sefnat Besie*
Gakum dan Polda NTT Didesak Segera Tetapkan Komang Sebagai Tersangka Ilegal Logging
Anggota Polres Timor Tengah Utara saat Sita Kayu Sonokeling dalam Operasi Gabungan di salah satu gudang pengusaha di Naiola. Foto: Istimewa

"Mengingat bahwa kasus ilegal logging seperti ini berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan keberlanjutan hutan yang seharusnya dilindungi,"kata Viktor.

Dengan semakin jelasnya bukti yang ada, publik mendesak agar Komang segera dibawa ke meja hijau dan proses hukum dilakukan tanpa ada kekuatan yang mencoba menghalangi. Tindak pidana ilegal logging yang melibatkan pengawalan oleh oknum aparat ini tentu memerlukan perhatian serius dan transparansi dalam penanganannya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut