get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembilan Tenaga Pengajar SMARTA Masuk 10 Besar Penulisan Esai Tingkat Keuskupan Atambua

Gakum dan Polda NTT Didesak Segera Tetapkan Komang Sebagai Tersangka Ilegal Logging

Minggu, 16 Maret 2025 | 19:31 WIB
header img
Anggota Polres Timor Tengah Utara saat Sita Kayu Sonokeling dalam Operasi Gabungan di salah satu gudang pengusaha di Naiola. Foto: Istimewa

"Mengingat bahwa kasus ilegal logging seperti ini berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan keberlanjutan hutan yang seharusnya dilindungi,"kata Viktor.

Dengan semakin jelasnya bukti yang ada, publik mendesak agar Komang segera dibawa ke meja hijau dan proses hukum dilakukan tanpa ada kekuatan yang mencoba menghalangi. Tindak pidana ilegal logging yang melibatkan pengawalan oleh oknum aparat ini tentu memerlukan perhatian serius dan transparansi dalam penanganannya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut