get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres TTU Salurkan 100 Paket Bantuan Sosial ke Mahasiswa Sambut Ramadhan 1446H

Polres TTU Ungkap Kronologi Penangkapan Warga Kiupasan, Sempat Ganti ID iPhone di Konter

Minggu, 02 Maret 2025 | 07:48 WIB
header img
Kasusbsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penangkapan seorang warga Kiupasan yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian handphone.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 36 / II / 2025 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, yang diterima pada 11 Februari 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial TM bersama 9 unit handphone.

Kejadian ini berawal pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 18:00 WITA, saat Unit Buser Polres TTU menerima informasi dari pemilik konter handphone yang mencurigai tindakan pelaku yang berusaha mengganti ID iPhone di konternya.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Buser kemudian melakukan pemeriksaan terhadap nomor IMEI pada handphone iPhone yang dibawa oleh pelaku. Ternyata, nomor IMEI tersebut sesuai dengan laporan kehilangan barang yang tercatat di Polres TTU.

"Unit Buser cek identitas HP iPhone tersebut dan cocok dengan nomor IMEI yang ada dalam Laporan Polisi tentang kehilangan barang," ungkap Ipda Markus, Minggu (02/03/2025).

Setelah melakukan interogasi terhadap TM, petugas berhasil memperoleh keterangan bahwa handphone iPhone tersebut diperoleh oleh TM secara tidak sah. Selain itu, jumlah barang bukti yang semula tercatat 8 unit handphone, ternyata berjumlah 9 unit.

"TM lalu diamankan beserta 9 unit HP oleh Unit Buser yang beralamat di Kiupasan. Hingga saat ini TM diamankan di Polres TTU untuk kebutuhan penyelidikan," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut