get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggunakan Knalpot Racing Bisa Dipidana dan Denda di Wilayah Hukum Polres TTU

Reskrim Polres Sikka Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam dan 2 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 20:03 WIB
header img
Polres Sikka gerebek sabung ayam di Kecamatan Kewapante. Foto: Istimewa.

Melihat kedatangan polisi, sebagian besar peserta perjudian berhasil melarikan diri, namun dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di tempat. Polisi juga menyita dua ekor ayam yang sudah mati sebagai barang bukti.

Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Dja'far Alwad Alkatiri, S.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Sikka.

“Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena dampaknya yang meresahkan masyarakat. Saat ini, kedua terduga pelaku telah kami bawa ke Polres Sikka untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar IPTU Dja'far.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut