Reskrim Polres Sikka Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam dan 2 Terduga Pelaku Diamankan
Sabtu, 01 Maret 2025 | 20:03 WIB

Melihat kedatangan polisi, sebagian besar peserta perjudian berhasil melarikan diri, namun dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di tempat. Polisi juga menyita dua ekor ayam yang sudah mati sebagai barang bukti.
Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Dja'far Alwad Alkatiri, S.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Sikka.
“Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena dampaknya yang meresahkan masyarakat. Saat ini, kedua terduga pelaku telah kami bawa ke Polres Sikka untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar IPTU Dja'far.
Editor : Sefnat Besie