get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggunakan Knalpot Racing Bisa Dipidana dan Denda di Wilayah Hukum Polres TTU

Reskrim Polres Sikka Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam dan 2 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 20:03 WIB
header img
Polres Sikka gerebek sabung ayam di Kecamatan Kewapante. Foto: Istimewa.

MAUMERE, iNewsTTU.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sikka berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang berlokasi di belakang Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, satu orang saksi, serta dua ekor ayam yang telah mati dengan pisau masih terikat di kakinya.

Penggerebekan ini dilakukan setelah tim penyelidik Sat Reskrim Polres Sikka menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim IPTU Dja'far Alwad Alkatiri memimpin langsung tim untuk melakukan penindakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Tim yang juga didampingi oleh KBO Reskrim, Kanit Buser, dan sejumlah anggota ini bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di TKP, petugas menemukan sekelompok orang sedang menyaksikan pertarungan ayam yang sudah dimodifikasi dengan pisau taji.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut