get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres TTU Gelar Patroli untuk Ciptakan Keamanan dan Kondusivitas Pasca Pilkada TTU 2024

16 Daerah Tidak Mampu Gelar PSU Pilkada 2024 karena Keterbatasan Anggaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:38 WIB
header img
16 Daerah Tidak Mampu Gelar PSU Pilkada 2024 Karena Keterbatasan Anggaran. Foto: Istimewa

Jakarta, iNewsTTU.id – Sebanyak 16 daerah dipastikan tidak dapat melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024, disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024).

Adapun 16 daerah yang tidak sanggup menggelar PSU tersebut antara lain:

    Provinsi Papua
    Kabupaten Kepulauan Talaud
    Kabupaten Buru
    Kabupaten Pulau Taliabu
    Kabupaten Pasaman
    Kabupaten Empat Lawang
    Kabupaten Pesawaran
    Kabupaten Bengkulu Selatan
    Kabupaten Serang
    Kabupaten Tasikmalaya
    Kabupaten Boven Digoel
    Kabupaten Gorontalo Utara
    Kabupaten Parigi Moutoung
    Kota Banjarbaru
    Kota Palopo
    Kota Sabang

Ribka Haluk menjelaskan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa puluhan daerah harus melaksanakan PSU, 16 daerah tersebut tidak dapat melaksanakannya karena terbatasnya dana yang tersedia. "Daerah-daerah ini tidak dapat melaksanakan PSU karena kendala pendanaan, baik dari dana provinsi maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.

Meskipun begitu, Ribka menambahkan bahwa ada 24 daerah yang telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, kami telah mengelompokkannya sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan mereka," lanjut Ribka.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa delapan daerah sudah siap untuk menggelontorkan dana untuk pelaksanaan PSU, yakni:

    Kabupaten Bungo
    Kabupaten Bangka Barat
    Kabupaten Barito Utara
    Kabupaten Magetan
    Kabupaten Mahakam Ulu
    Kabupaten Kutai Kertanegara
    Kabupaten Siak
    Kabupaten Banggai

Kendati demikian, 16 daerah yang mengalami keterbatasan dana masih membutuhkan bantuan baik dari provinsi maupun dari APBN untuk bisa melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut