get app
inews
Aa Text
Read Next : Duh..Gegara Senggol Sepeda Motor, Kamelus Warga TTU Dipukul Pakai Batu, Mobil Dirusak

Pengakuan Warga Manusak Berbeda dengan Klaim BBKSDA dalam Kasus Penganiayaan di Hutan Bipolo

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:49 WIB
header img
Enam warga Desa Manusak, Kabupaten Kupang, mengaku mengalami tindakan penganiayaan, Minggu(23/02/2025). Foto: Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Enam warga Desa Manusak, Kabupaten Kupang, mengaku mengalami tindakan penganiayaan oleh aparat Polisi Kehutanan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat penangkapan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Bipolo, Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

Salah satu korban, Supri, menuturkan bahwa kejadian bermula saat mereka sedang memuat kayu, lalu didatangi petugas yang mengendarai sepeda motor KLX milik kehutanan. Tanpa peringatan, para petugas langsung melakukan tindakan kekerasan.

"Saat petugas tiba, mereka langsung berteriak dan memukul saya di bagian rusuk. Kemudian, mereka juga menyerang teman-teman saya dengan pukulan dan tendangan. Tak lama setelah itu, sebuah mobil Avanza yang membawa lebih banyak petugas tiba di lokasi," ujar Supri, yang didampingi lima korban lainnya saat ditemui di Desa Manusak, Sabtu (22/2/2025).

Setibanya mobil Avanza, salah satu petugas bersenjata laras panjang mengokang senjata dan melepaskan tembakan peringatan sembari memerintahkan semua warga untuk tiarap.

"Mereka turun dari mobil, lalu seorang petugas menembak ke udara dan berteriak menyuruh kami tiarap. Dalam posisi itu, mereka memerintahkan kami merentangkan tangan ke depan dan kaki lurus ke belakang. Saat itulah penganiayaan mulai terjadi," tutur Supri.

Korban lainnya, Pace, yang berasal dari Papua, mengungkapkan bahwa mereka mengalami pemukulan, injakan, serta ikatan tali pada tangan mereka.

"Saat kami dalam posisi tiarap, petugas mulai memukul kami dengan tangan, menendang perut, menginjak tangan, bahkan kepala saya diinjak dengan sepatu. Setelah itu, tangan kami diikat dengan tali gewang," kata Pace.

Min, salah satu korban lain, juga mengaku mengalami penganiayaan berat.

"Saya mengalami luka di pelipis karena ditendang dan diinjak oleh petugas. Dari sekitar sepuluh petugas, hanya satu orang yang tidak memukul kami. Kami diperlakukan seolah-olah pembunuh," ujar Min.

Para korban mengaku meskipun mereka salah, mereka tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi.

"Kami mengakui kesalahan kami, tetapi apakah kami pantas diperlakukan seperti binatang? Kami dianiaya, dipukul, diikat, bahkan dipaksa berjalan jongkok dalam keadaan tangan terikat," tambah Min.

Setelah semalaman ditahan di pos pemantau Kehutanan Bipolo, mereka kemudian dibawa ke kantor Gakkum NTT pada Kamis pagi (20/2/2025) dalam kondisi berlumuran darah tanpa mendapatkan pertolongan medis.

"Kami tiba di Kantor Gakkum Seksi III NTT sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, belum ada petugas di sana. Baru sekitar pukul 09.00 WITA, ada petugas yang datang dan melihat luka-luka kami. Dari BBKSDA NTT sendiri, tidak ada yang memberikan pertolongan medis kepada kami," ungkap mereka.

Kepala Gakkum Seksi III Kupang, melalui salah satu penyidiknya, Noldy, membenarkan bahwa para terduga pelaku yang diserahkan oleh tim BBKSDA tiba dalam kondisi babak belur.

"Saat mereka tiba di kantor Gakkum, mereka sudah dalam keadaan luka-luka dan memar. Kami yang membantu memberikan perawatan medis serta makanan dan minuman kepada mereka. Jika ada dugaan penganiayaan, kami tidak mengetahuinya," jelas Noldy.

Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan dalam kasus ini berdasarkan arahan pimpinan.

"Kami bekerja berdasarkan petunjuk dan arahan dari pimpinan. Bagaimana arahan pimpinan, itu yang kami ikuti," tandasnya.

Kasus ini memicu keprihatinan berbagai pihak, terutama terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Meskipun warga tersebut terlibat dalam aktivitas ilegal, mereka tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan mendapat akses ke bantuan medis. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut