get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembilan Tenaga Pengajar SMARTA Masuk 10 Besar Penulisan Esai Tingkat Keuskupan Atambua

Tolak Gunakan Mobil Dinas, Dua Pimpinan DPRD TTU bisa Peroleh Biaya Transportasi Capai Rp2,16 miliar

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:17 WIB
header img
Tolak Gunakan Mobil Dinas, Dua Pimpinan DPRD TTU bisa Peroleh Biaya Transportasi Capai Rp2,16 miliar. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

Meskipun pemerintah daerah telah melakukan konsultasi dengan pihak provinsi dan pusat, keputusan untuk tidak menggunakan mobil dinas tetap mengundang perdebatan.

 Eduardus menyebutkan bahwa konsekuensi dari keputusan ini adalah biaya transportasi lainnya, seperti sopir, bahan bakar, suku cadang, dan protokoler, tidak akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Namun, hal yang menjadi sorotan adalah kenapa kedua pimpinan DPRD tersebut memilih untuk menolak kendaraan dinas yang telah disiapkan. 


Eduardus Usboko. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Sumber dari pemerintah daerah menyatakan bahwa salah satu alasan mereka memilih kendaraan pribadi adalah kenyamanan dan efisiensi. 

Namun, dampak dari keputusan ini jelas terasa pada anggaran daerah yang harus dialokasikan untuk biaya transportasi.

Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar kedepannya penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik lebih bijaksana, mengingat pentingnya efisiensi anggaran dalam pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi kedua pimpinan DPRD tersebut, yaitu Wakil Ketua I Paulus Jeni Naibesi dan Wakil Ketua II Agustinus Siki, belum membuahkan hasil.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut