get app
inews
Aa Text
Read Next : Rasionalisasi Anggaran, Ratusan Pegawai Kontrak di BWS-NT2 Terancam Dirumahkan

Satu Orang Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Kupang Dibekuk Anggota Polresta Kupang Kota

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:57 WIB
header img
Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Kasie KPLP Kupang, Oni Nitbani (kedua dari kiri) dan General Manager PT. Pelni Cabang Kupang, Hariyanto Sembiring ( kedua dari kanan). Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id-Anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan AM (39)  seorang warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, karena diduga melakukan praktek percaloan tiket kapal laut yang biasa beroperasi di pelabuhan Tenau Kupang. Senin (10/2/2025) lalu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Kasie KPLP Kupang, Oni Nitbani dan General Manager PT. Pelni Cabang Kupang, Hariyanto Sembiring dalam jumpa pers di Mako Polresta Kupang Kota, Kamis (13/2/2025) mengatakan ia mengapresiasi kinerja anggotanya yang dengan cepat merespon keluhan masyarakat melalui telepon sehingga pelaku langsung ditangkap saat sedang beraksi.

Kombes Pol. Aldinan Manurung menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan dari Kabag Ops. Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Wadu Ere tentang adanya keluarga dari pelapor yang sudah membeli tiket beberapa hari sebelumnya namun mereka tidak memegang tiket, namun justru oleh pelaku para korban ini disuruh naik kapal Pelni.

"Sudah dua hari mereka tidak mendapat makan. Atas laporan itu maka saya perintahkan Kabag Ops dan juga Wakasat Reskrim Iptu Arifin Abdurahman bekerja sama dengan Kepala Subsektor Pelabuhan Tenau Iptu Teguh Santoso untuk segera menangkap pelakunya," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Dalam waktu 10 menit, personel Polresta Kupang Kota sudah tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Kapolresta Kupang Kota juga kembali mengimbau warga Kota Kupang untuk menghubungi nomor telepon yang sudah dibagikan di media sosial Humas Polresta Kupang Kota.

"Kami segera tanggap, yakin dan percaya saja dalam waktu tidak terlalu lama kami pastikan anggota kami sudah dilokasi dan saya pastikan tidak ada ampun terhadap praktek pungli atau percaloan di pelabuhan tenau," tegas Kombes Aldinan.

Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan 9 penumpang tanpa tiket dan membawa mereka turun dari kapal laut dan memberi penjelasan kepada mereka bahwa mereka telah ditipu. pelaku dan sembilan orang penumpang diamankan di Polresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut