get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasat Reskrim Polres Kupang Sebut Nikson Yala Tak Pernah Tunjukkan Dokumen Kepemilikan IPR

Satu Orang Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Kupang Dibekuk Anggota Polresta Kupang Kota

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:57 WIB
header img
Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Kasie KPLP Kupang, Oni Nitbani (kedua dari kiri) dan General Manager PT. Pelni Cabang Kupang, Hariyanto Sembiring ( kedua dari kanan). Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id-Anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan AM (39)  seorang warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, karena diduga melakukan praktek percaloan tiket kapal laut yang biasa beroperasi di pelabuhan Tenau Kupang. Senin (10/2/2025) lalu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Kasie KPLP Kupang, Oni Nitbani dan General Manager PT. Pelni Cabang Kupang, Hariyanto Sembiring dalam jumpa pers di Mako Polresta Kupang Kota, Kamis (13/2/2025) mengatakan ia mengapresiasi kinerja anggotanya yang dengan cepat merespon keluhan masyarakat melalui telepon sehingga pelaku langsung ditangkap saat sedang beraksi.

Kombes Pol. Aldinan Manurung menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan dari Kabag Ops. Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Wadu Ere tentang adanya keluarga dari pelapor yang sudah membeli tiket beberapa hari sebelumnya namun mereka tidak memegang tiket, namun justru oleh pelaku para korban ini disuruh naik kapal Pelni.

"Sudah dua hari mereka tidak mendapat makan. Atas laporan itu maka saya perintahkan Kabag Ops dan juga Wakasat Reskrim Iptu Arifin Abdurahman bekerja sama dengan Kepala Subsektor Pelabuhan Tenau Iptu Teguh Santoso untuk segera menangkap pelakunya," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Dalam waktu 10 menit, personel Polresta Kupang Kota sudah tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Kapolresta Kupang Kota juga kembali mengimbau warga Kota Kupang untuk menghubungi nomor telepon yang sudah dibagikan di media sosial Humas Polresta Kupang Kota.

"Kami segera tanggap, yakin dan percaya saja dalam waktu tidak terlalu lama kami pastikan anggota kami sudah dilokasi dan saya pastikan tidak ada ampun terhadap praktek pungli atau percaloan di pelabuhan tenau," tegas Kombes Aldinan.

Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan 9 penumpang tanpa tiket dan membawa mereka turun dari kapal laut dan memberi penjelasan kepada mereka bahwa mereka telah ditipu. pelaku dan sembilan orang penumpang diamankan di Polresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan.

Kristo Baok ( 30 ) selaku pelapor menjelaskan, awalnya ada tujuh orang laki-laki merupakan saudaranya hendak berangkat ke Bima-Nusa Tenggara Barat untuk mencari pekerjaan. Selain itu, ada dua orang lagi yang hendak ke Bali (Bukan keluarga Kristo) tiba di Kupang tanggal 6 Februari 2025 lalu.

Mereka hendak menumpang kapal Pelni, namun sesampainya mereka di Pelni disampaikan kepada mereka bahwa tiket sudah habis terjual.

"Mereka ditawari oleh beberapa orang bahwa bisa diberangkatkan, lalu mereka menanyakan harga tiketnya. Setelah disampaikan harga tiket untuk ke tujuh orang penumpang tujuan Bima- NTB lalu mereka menyerahkan uang sebanyak Rp 2.350.000 di depan Kantor Pelni lalu menuju Pelabuhan Tenau Kupang," jelas Kristo.

Keesokan harinya, kata Kristo, mereka menyetor lagi uang Rp 750.000 di Pelabuhan Tenau namun setelah dua hari menunggu, tapi mereka tak juga mendapatkan tiket.

Melihat ada kejanggalan tersebut, Kristo berinisiatif untuk menelpon Kabagops Polresta Kupang Kota yang nomor handphonenya didapat dari media sosial Facebook dan tertera himbauan Kapolresta Kupang Kota terkait calo.

"Saya heran, baru telepon tiba-tiba anggota dari Polresta sudah sampai, kurang lebih 10 menit sudah ada di Pelabuhan Tenau. Saya berterimakasih kepada Kapolresta Kupang Kota atas respon cepatnya mengatasi permasalahan kami, saya merasa sangat puas sehingga masalah ini bisa selesai," pungkas Kristo.

Adapun pelaku AM akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut