get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Sesama, AKP Leyfriets D Mada Donorkan Darah untuk Seorang Warga TTS yang Butuh

Polres TTS Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025, Warga Diimbau Patuh Lalu Lintas

Senin, 10 Februari 2025 | 12:47 WIB
header img
Polres TTS Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025, Warga Diimbau Patuh Lalu Lintas. Foto istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT, hari ini menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Turangga 2025. Operasi ini dimulai serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan, SH, SIk, MH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kodim 1621 TTS, Pemda, serta Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Sigit Harimbawan menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsektibcar Lantas). Operasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan menjelang libur panjang Idul Fitri.

“Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan menyasar 12 jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berkendara tanpa helm, pengemudi dalam keadaan mabuk, serta melawan arus lalu lintas,” ungkap Kapolres.

12 sasaran pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini adalah:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.


2. Pengemudi kendaraan di bawah umur.


3. Mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang.


4. Tidak menggunakan helm.


5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.


6. Pengemudi dalam keadaan mabuk.


7. Melawan arus lalu lintas.


8. Berkendara dengan kecepatan tinggi.


9. Penggunaan knalpot racing.


10. Kendaraan melebihi kapasitas muatan.


11. Penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan.


12. Penggunaan plat nomor palsu.

 

Kapolres menegaskan bahwa seluruh masyarakat di Timor Tengah Selatan diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas guna keselamatan bersama. “Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan kita aman sampai tujuan,” tambahnya.

Operasi ini melibatkan total 63 personel gabungan, terdiri dari 45 personel Polres TTS, 10 personel Kodim 1621 TTS, 10 personel Dishub Pemda, 2 personel Dispensa, dan 1 personel Jasa Raharja.

Di akhir kegiatan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan arus mudik dan arus balik Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut